Misi Kami

Deaf Legal Advocacy Worldwide adalah organisasi nirlaba di Amerika dengan kategori 501(c)(3) yang menyediakan beasiswa bagi para pemimpin tuli untuk menghadiri sekolah hukum dan menjadi pengacara yang mengadvokasi hak asasi masyarakat Tuli. Kami mendukung pelatihan hukum bagi para pemimpin Tuli sehingga mereka dapat mengadvokasi pelaksanaan hukum yang menjamin hak-hak asasi manusia yang diakui oleh Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di negara mereka.

Meskipun CRPD mendapatkan pengakuan luas mengenai hak asasi para penyandang disabilitas, masyarakat Tuli tetap mengalami diskriminasi yang signifikan yang berasal dari stigma publik, kurangnya pendidikan, kesempatan kerja yang minim, serta terbatasnya ketersediaan akomodasi seperti interpreter bahasa isyarat dan teks/subtitel.

Marginalisasi terhadap komunitas Tuli mengakibatkan kurangnya pengetahuan politik dan budaya untuk menggunakan sistem hukum demi membela hak-hak asasi Tuli. Di sebagian besar negara, orang Tuli tidak dapat menemukan pengacara untuk mengadvokasi hak-hak mereka. Mereka berjuang untuk berkomunikasi dengan pengacara yang tidak mengetahui bahasa isyarat dan tidak terbiasa dengan budaya Tuli. Di kebanyakan negara bahkan tidak ada pengacara Tuli. Akibatnya, banyak masyarakat Tuli yang tidak memiliki pengetahuan tentang cara penggunaaan sistem politik dan hukum demi mengadvokasi hak-hak asasi mereka.

Kami menyediakan beasiswa bagi para pemimpin Tuli untuk menjadi pengacara sehingga mereka dapat menggunakan keahlian hukum mereka untuk menerjemahkan konsep tentang kesetaraan akses yang luas ke dalam bahasa hukum yang diperlukan bagi penyertaan orang-orang Tuli di masyarakat. Para pengacara Tuli ini dapat menjamin partisipasi politik orang-orang Tuli dalam proses politik dan hukum yang diperlukan untuk mewujudkan janji CRPD.

Tentang Kami

Michael Steven Stein adalah Direktur Eksekutif Advokasi Deaf Legal Advocacy Worldwide. Michael, yang tuli, bekerja di bidang advokasi disabilitas dengan masyarakat Tuli di Chili dan Indonesia. Ia juga merupakan mitra hukum dengan perusahaan Stein & Vargas, LLP yang mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas di bawah Undang Undang Disabilitas Amerika Serikat.

Bakar Ali memiliki gelar Master (S2) di bidang Administrasi Publik dalam Kebijakan dan Manajemen Internasional dari New York University. Bakar, yang tuli, bekerja sebagai Senior Project Associate di Pusat Pendidikan Internasional di Institut Teknologi Nasional bagi Tuli (NTID). Ia datang ke Amerika Serikat dari Somalia, di mana ia mendirikan Asosiasi Tuli Nasional Somalia.

Siavosh Hedayati bekerja di Departemen Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas District of Columbia, Amerika Serikat sebagai Spesialis Penyedia Sumber Daya dan Administrator Kontrak. Siavosh, yang tuli, datang ke Amerika Serikat dari Iran ketika berusia 14 tahun.

Susan Plum adalah direktur pendiri Skadden Fellowships dan Presiden dari Stella and Charles Guttman Foundation. Dia juga bekerja di Komite Pemilihan dari Enterprise Rose Fellowship untuk Arsitektur dan merupakan anggota dari Dewan Penasihat Internasional dari Harvard School of Public Health AIDS Initiative dan Harvard Law School Venture Fund Advisory Group.

Shazia Siddiqi adalah seorang dokter Tuli yang meraih gelar medisnya dari St. George University School of Medicine di Grenada dan Master (S2) jurusan Kesehatan Masyarakat dari Dartmouth College. Ia adalah Eksekutif Direktur untuk DAWN, yang membantu para Tuli korban kekerasan dalam rumah tangga di area metropolitan Washington, DC. Dr. Siddiqi merupakan penasihat isu-isu disabilitas dengan masyarakat Tuli di Pakistan dan Indonesia.

Concepción, Chili – Direktur Eksekutif Deaf Legal Advocacy Worldwide Michael Steven Stein memberikan lokakarya advokasi bagi komunitas Tuli di Concepción tentang hak asasi orang-orang Tuli.